Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi IPDN, Pegawai Waskita Dicecar Soal Aliran Uang Korupsi Ke Sejumlah Pihak Di Kemendagri

Jumat, 31 Desember 2021 14:29 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya uang hasil korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Minahasa, Sulawesi Utara tahun 2011 yang mengalir ke pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa pegawai PT Waskita Karya, Anjar Kuswijanarko, mantan pegawai PT Waskita Karya Tukijo, dan seorang PNS, M Rizal, Kamis (30/12).

Baca juga : Kasus Korupsi PEN Daerah, KPK Amankan Sejumlah Bukti Dalam Penggeledahan

Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung IPDN Minahasa, untuk tersangka Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero), Dono Purwoko dan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Adi Wibowo.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk beberapa pihak di Kemendagri. Para saksi juga dikonfirmasi mengenai berbagai dokumen pengadaan dalam proyek dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (31/12).

Baca juga : Gempa NTT, Warga Taliwang Terkejut, Semua Panik Dan Lari

Kasus yang menjerat Adi dan Dono merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN di Agam Sumatera Barat dan kampus IPDN tahap II di Rokan Hilir Provinsi Riau yang menjerat mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dudy Jocom.

Kasus dugaan korupsi proyek kampus IPDN di Minahasa dan Gowa ini bermula pada 2010. Dudy Jocom melalui kenalannya saat itu diduga menghubungi beberapa kontraktor dan menyampaikan akan ada proyek IPDN.

Baca juga : Direktur Keuangan PDPDE Gas Bolak-Balik Dipanggil Kejagung

Sebelum lelang dilakukan, telah disepakati pembagian proyek, yakni proyek IPDN di Sulawesi Selatan dikerjakan Waskita Karya sementara PT Adhi Karya menggarap proyek IPDN di Sulawesi Utara.

Dudy Jocom dan kawan-kawan diduga meminta fee 7 persen dari proyek tersebut. Dari korupsi tersebut negara ditaksir mengalami kerugian puluhan miliar rupiah yang dihitung berdasarkan kekurangan pekerjaan pada kedua proyek tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.