Dark/Light Mode

Kasus Korupsi PEN Daerah, KPK Amankan Sejumlah Bukti Dalam Penggeledahan

Jumat, 31 Desember 2021 12:51 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah bukti kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021.

Bukti itu, ditemukan tim penyidik usai menggeledah beberapa lokasi di Jakarta, Kendari, dan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Tiga tempat yang digeledah adalah rumah kediaman dari pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan perkara ini.

Baca juga : KPK Usut Dugaan Korupsi PEN Daerah, Pengembangan OTT Kolaka Timur

"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang punya keterkaitan kuat dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (31/12).

Ali tak menjelaskan detail kediaman siapa yang digeledah. Namun berdasarkan informasi, salah satunya adalah rumah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto, di Jakarta. Ardian sendiri yang sudah dicegah KPK ke luar negeri.

Baca juga : Kasus Omicron Tembus 46 Orang, Luhut: Liburan Di Dalam Negeri Saja

Penyidik menunggu keputusan dari Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan.

"Bukti-bukti ini akan ditelaah dan dianalisa untuk kemudian disita dan nantinya dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi," bebernya.

Baca juga : Kemendagri Imbau Daerah Lakukan Pengadaan Dini

Kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana PEN Daerah tahun 2021 ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim Anzarullah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.