RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal pada Selasa (18/1). Politikus Partai Demokrat itu dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E.
"Benar, permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (19/1).
Baca juga : Gus Muhaimin Minta Pembangunan IKN Tak Terlalu Bebani APBN
Soal materi pemeriksaan, Ali tak mau membeberkannya. Soalnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. "Karena saat ini masih penyelidikan, tentu kami tidak bisa sampaikan materinya," tampiknya.
Dino sendiri digarap selama lima jam. Usai dimintai keterangan, mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat (AS) ini mengaku ditanya 20 pertanyaan oleh penyelidik.
Baca juga : Kasus Suap Abdul Gafur, KPK Kembali Geledah Sejumlah Rumah Di Penajam Paser Utara
Salah satunya, proses masuknya Formula E dan persiapannya di DKI Jakarta. "Peran saya adalah sebagai pihak yang menghubungkan Formula E dengan Pemda DKI," ujar Dino.
Dia mengaku diminta Diaspora Indonesia untuk menjembatani hubungan antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Formula E Operations (FEO).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.