Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Bukan Cuma 4, Ini 6 Pembantu Patrick Kluivert Poles Timnas
- Baru Dipanggil Masuk Timnas, Neymar Malah Cedera
- Alhamdulillah, Joey, Dean Dan Emil Audero Resmi Bisa Bela Timnas Indonesia
- Telkom Akses Bantu Rumah Ibadah & Panti Asuhan di Berbagai Daerah
- Liga Europa: Man United, Spurs Dan Lazio Lolos Perempat Final
Kasus Covid Melonjak, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pelaku Perjalanan LN
Jumat, 14 Januari 2022 13:23 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menyesuaikan aturan mobilitas luar negeri, dan menggencarkan program vaksinasi Covid-19 primer - termasuk program booster - , demi mengantisipasi melonjaknya gelombang kasus varian Omicron.
Selain itu, pemerintah juga melakukan kemitraan dengan platform telemedicine, serta rumah sakit rujukan untuk meningkatkan aksesibilitas kasus positif, dengan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Seperti jasa konsultasi medis dan pengiriman obat gratis, bagi pasien Covid-19.yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, langkah ini ditempuh menyusul kenaikan kasus positif Covid-19 dalam 2 minggu terakhir di dunia, secara signifikan.
Baca juga : Airlangga: Operasi Pasar, Langkah Konkret Pemerintah Stabilkan Harga Bahan Pangan
Bahkan, kenaikan jumlah kasus harian mencapai 2,7 kasus pada 7 Januari 2022. Angka ini lebih tinggi dari rekor kenaikan kasus pada lonjakan sebelumnya, yaitu 1 juta kasus dalam sehari.
Kenaikan kasus positif juga terjadi di negara-negara tetangga Indonesia termasuk Jepang, Vietnam, Thailand, dan Singapura.
Saat ini, kata Wiku, kasus positif di Indonesia telah meningkat selama 2 minggu berturut-turut, dari 1.200 kasus menjadi 1.400 kasus. Bahkan, pada minggu terakhir, hampir mencapai 3.000 kasus. Atau naik lebih dari dua kali lipat, dari minggu sebelumnya.
Baca juga : Masyarakat Masih Mau Pake Masker
Kenaikan kasus positif harian, bahkan sempat melebihi 800 dalam sehari pada 11 Januari lalu.
Sementara kemarin, pada 12 Januari, terdapat penambahan 600 kasus positif. Padahal sebelumnya, penambahan kasus sudah berhasil ditekan pada kisaran 100-200 kasus positif per hari.
Kasus aktif juga mengalami kenaikan konsisten dalam seminggu terakhir. Per 12 Januari, angkanya mencapai hampir mencapai 7.000 kasus. Padahal sebelumnya, berhasil ditekan di kisaran 4.000 kasus.
Baca juga : Kasus Covid-19 Melonjak, Wagub DKI: Bukan Karena Lemahnya Prokes
Daftar 14 Negara Dihapus
Sejalan dengan antisipasi yang dilakukan pemerintah, Satgas Penanganan Covid-19 memutuskan meniadakan daftar 14 negara (dengan transmisi komunitas Omicron) asal WNA, yang dilarang masuk ke Indonesia.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil keputusan bersama, dalam rapat terbatas pada 10 Januari. Tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 02/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya