Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ketersediaan Cukup, MUI Minta Pemerintah Suntikkan Vaksin Halal Ke Umat Islam
Selasa, 11 Januari 2022 16:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M Azrul Tanjung meminta Pemerintah mengkaji lagi penggunaan vaksin yang tidak halal untuk penanganan pandemi Covid-19. Hal itu dia sampaikan di tengah rencana Pemerintah mempercepat vaksinasi dan booster vaksin gratis untuk masyarakat.
“MUI pasti bantu Pemerintah, tapi jangan juga didorong-dorong MUI untuk menggunakan vaksin yang tidak halal. Kecuali awal, kalau awal dulu nggak apa-apa, karena memang vaksin halalnya nggak cukup. Nah, sekarang dikaji lagilah, saya dengar sudah cukup itu. Pakai yang halal ya,” kata Azrul, di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (11/1).
Baca juga : Asproksi Dukung Pemerintah Hadapi Omicron Melalui Alkes Berkualitas
Azrul menegaskan, MUI ingin Pemerintah memberikan vaksin yang aman dan halal untuk masyarakat Indonesia Muslim Indonesia. Di awal pandemi, MUI memang membolehkan penggunaan seluruh vaksin. Sebab, kondisi itu kondisinya darurat dan ketersediaan vaksin terbatas.
“MUI tidak ingin umat Islam tidak menggunakan sertifikasi yang tidak halal, harus yang halal. Kondisi ini tidak bisa lagi kita katakan kondisi yang darurat, kecuali awal-awal. Kita minta Pemerintah gunakan vaksin yang halal, masyarakat Islam jangan divaksin dengan vaksin yang tidak halal,” sambungnya.
Baca juga : Pemerintah Sudah Siapkan Faskes Serta Obat-obatan
Dia lalu menyebutkan, vaksin yang sudah mendapat izin penggunaan (Used Emergency Authorization/UEA) sebagai booster dari BPOM dan disertifikasi halal MUI adalah vaksin Sinovac dan Zifivax. Dia menyambut baik keberadaan vaksin halal, khususnya Zifivax karena dapat diproduksi di Indonesia.
“Gunakanlah vaksin yang halal bagi umat Islam. Ini soal prinsip. Memasukkan sesuatu pada tubuh kita, jangan benda yang haram dimasukkan, kondisinya sudah tidak lagi darurat,” ujar Azrul. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya