Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Formula E, KPK Minta Keterangan Dino Patti Djalal

Rabu, 19 Januari 2022 16:22 WIB
Mantan Wamenlu Dino Patti Djalal. (Foto: Ist)
Mantan Wamenlu Dino Patti Djalal. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal pada Selasa (18/1). Politikus Partai Demokrat itu  dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Benar, permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (19/1).

Baca juga : Gus Muhaimin Minta Pembangunan IKN Tak Terlalu Bebani APBN

Soal materi pemeriksaan, Ali tak mau membeberkannya. Soalnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. "Karena saat ini masih penyelidikan, tentu kami tidak bisa sampaikan materinya," tampiknya.

Dino sendiri digarap selama lima jam. Usai dimintai keterangan, mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat (AS) ini mengaku ditanya 20 pertanyaan oleh penyelidik.

Baca juga : Kasus Suap Abdul Gafur, KPK Kembali Geledah Sejumlah Rumah Di Penajam Paser Utara

Salah satunya, proses masuknya Formula E dan persiapannya di DKI Jakarta. "Peran saya adalah sebagai pihak yang menghubungkan Formula E dengan Pemda DKI," ujar Dino.

Dia mengaku diminta Diaspora Indonesia untuk menjembatani hubungan antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Formula E Operations (FEO).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.