BREAKING NEWS
 

OTT Hakim Di Surabaya Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 20 Januari 2022 10:24 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan hakim, panitera pengganti, dan pengacara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, operasi senyap itu berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca juga : OTT Hakim Di Surabaya, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

"Hakim, panitera, dan pengacara itu diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ujar Ali lewat pesan singkat, Kamis (20/1).

Adsense

Ia mengatakan, hingga kini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. "Perkembangannya akan disampaikan," tandasnya.

Baca juga : Makan-makan Di Senayan, PBB-PAN Bakal Gandengan Tangan

Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) sudah membenarkan, salah satu hakim di Pengadilan Negeri Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim itu adalah Itong Isnaeni Hidayat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense