Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
OTT Bupati Penajam Paser Utara Terkait Penerimaan Suap dan Gratifikasi
Kamis, 13 Januari 2022 09:45 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu (12/1). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan 10 orang lainnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, para pihak yang diamankan diduga terkait dengan penerimaan suap dan gratifikasi.
Berita Terkait : KPK OTT Lagi, Bupati Penajam Paser Utara Kena Ciduk
"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron ketika dikonfirmasi, Kamis (13/1).
Hingga saat ini, kata dia, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Berita Terkait : KPK OTT Lagi, Kali Ini Di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidiki kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," bebernya. [OKT]
Tags :
Berita Lainnya