BREAKING NEWS
 

KPK Amankan Dokumen Perkara-Perkara Yang Ditangani Hakim Itong Di PN Surabaya

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 28 Januari 2022 18:43 WIB
Hakim Itong Isnaeni Hidayat. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, yang menjerat hakim Itong Isnaeni Hidayat. Dokumen itu didapat penyidik KPK setelah berkoordinasi dengan pihak PN Surabaya.

Baca juga : Duit Suap Hakim Itong Diserahin Di Parkiran PN Surabaya

"Tim penyidik telah selesai koordinasi dengan pihak PN Surabaya terkait permintaan berbagai bukti yang dibutuhkan pada proses penyidikan, di antaranya sejumlah dokumen penanganan perkara oleh tersangka IIH dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (28/1).

Baca juga : KPK Duga Hakim Itong Main Banyak Perkara Di PN Surabaya

Kata Ali, tim penyidik difasilitasi dengan baik oleh pihak PN Surabaya ketika meminta dokumen penanganan perkara yang pernah diurus oleh Hakim Itong Isnaeni Hidayat. Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan dianalisis lebih lanjut dan kemudian disita.

Adsense

Baca juga : KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT Di Langkat

"Untuk melengkapi berkas perkara serta sekaligus dikonfirmasi ulang pada para saksi-saksi yang akan segera dipanggil oleh tim penyidik KPK," tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense