Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia
- Bersama Danantara, BRI Kontribusikan Pajak Terbesar Dukung Pembangunan Nasional
- 3 Pemimpin Dunia Berkunjung Dalam Sepekan, Qodari: Bukti RI Makin Dipercaya
- BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris Jadi Wirausaha Lewat Program PEKA
- PTPP Raih Proyek Pembangunan Tower 4 ITS Surabaya Senilai Rp 151,9 Miliar
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin bersama beberapa pejabat lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (18/1) malam.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap yang digelar di Langkat, Sumatera Utara ini.
Baca juga : Pihak-Pihak Yang Di-OTT KPK Di Langkat Masih Diperiksa
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Sejumlah pihak yang diamankan tersebut diduga terlibat praktik dugaan korupsi. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan para pihak yang diamankan tersebut.
Baca juga : KPK Gelar OTT Di Langkat, Sumatera Utara
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. Ghufron berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara dalam konferensi pers. "Mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," pintanya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya