BREAKING NEWS
 

PT TMM Disebut Pemda Kolaka Utara Tak Punya Amdal, Walhi: Cabut Izinnya

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 30 Januari 2022 19:08 WIB
Ilustrasi penambangan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara menyebut, PT Tambang Mineral Maju (TMM) menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal dan izin pembangunan jety.

Kepala Dinas DPM-PTSP Kolaka Utara Iskandar Adnin menjelaskan, nelayan di sekitar lokasi penambangan memprotes PT TMM karena adanya pencemaran lingkungan.

"Bekerja tanpa melengkapi dokumen amdal, sehingga nelayan di sekitar lokasi protes karena adanya pencemaran lingkungan," ujarnya, dalam siaran pers, Minggu (30/1).

Baca juga : DPRD Minta Pembongkaran Pemukiman Warga Bandung Dihentikan, Ini Alasannya

Dari berkas yang ada, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara memutuskan untuk melakukan pencabutan izin usaha pertambangan operasi produksi PT TMM di Kolaka Utara.

Pencabutan izin itu termaktub dalam surat bernomor 617/DMP/PTSP/2019. Keputusan itu diteken Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara Masmuddin pada tahun 2019.

Dalam surat itu, keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara mengacu persetujuan penundaan pemberlakuan Keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Kolaka Utara.

Adsense

Baca juga : Petani Morowali Utara Kini Tak Punya Lahan

Keputusan dari Bupati Kolaka Utara sendiri termaktub dalam pemberlakuan Nomor 540/203 tahun 2014 tentang pencabutan izin usaha pertambangan operasi produksi PTT TMM.

PT TMM membantah tidak mengantongi izin pembangunan jety dan menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal. Mereka menegaskan informasi itu tidak benar. "Intinya berita itu tidak benar," tegas perwakilan PT TMM di Sultra, Dede Maming, Minggu (30/1).

Dede menjelaskan, PT TMM kini justru tengah merapikan semua masalah terkait illegal mining. Dia tak menampik ada banyak illegal mining di Kolaka Utara. Dia menilai hal itu terjadi karena lokasinya yang jauh.

Baca juga : Pegadaian Punya Modal Untuk Jadi Bank Emas

"Kami sebagai pemilik TMM yang baru justru merapikan dan menyelesaikan semua masalah, dan dosa masa lalu yang disebabkan oleh illegal mining," ucap dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense