Sebelumnya
Terpisah, Direktur Eksekutif WALHI Zenzi Suhadi mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya tidak hanya mencabut izin usaha tambang yang 'nganggur', tapi juga yang merusak lingkungan dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
Baca juga : DPRD Minta Pembongkaran Pemukiman Warga Bandung Dihentikan, Ini Alasannya
Hal itu, menurutnya, selaras dengan keputusan Jokowi menutup usaha penambang ilegal, serta seiring keluhan para nelayan di Kolaka Utara lantaran tindakan PT TMM yang menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal dan izin pembangunan jety.
Baca juga : Petani Morowali Utara Kini Tak Punya Lahan
"Presiden (Jokowi) sebaiknya melakukan kegiatan evaluasi dan pencabutan izin ini dapat dilakukan secara terus menerus dan berkala dengan indikator tidak hanya sebatas karena wilayah izin yang tidak aktif atau tidak dikelola oleh pemilik izin. Namun (mencabut) izin yang berkonflik dengan masyarakat dan menyebabkan kerusakan lingkungan hidup serta bencana Ekologis," ujar Zenzi, Minggu, (30/).
Baca juga : Pegadaian Punya Modal Untuk Jadi Bank Emas
Zenzi juga menyarankan lementerian terkait tidak menerbitkan dan melelang izin baru di wilayah yang izinnya telah dicabut. Ia pun menekankan, hal itu penting dilakukan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam dan lingkungan hidup yang baik dapat terwujud. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.