Dark/Light Mode

Masjid Di Zona Merah Di Jakarta Utara, Tidak Laksanakan Shalat Jumat

Jumat, 25 Juni 2021 12:48 WIB
Ilustrasi masjid di Jakarta Utara. (Foto: Antara)
Ilustrasi masjid di Jakarta Utara. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di zona merah di Jakarta Utara tidak melaksanakan Shalat Jumat untuk sementara waktu. Hal ini merujuk pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jakarta Utara Suwardi mengatakan, keputusan tidak menyelenggarakan Shalat Jumat di masjid area zona merah sementara waktu tersebut untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 yang tinggi di DKI Jakarta saat ini.

Baca juga : Jakarta Zona Merah, Hari Ini Shalat Jumat Di Masjid Ditiadakan

“Ini merupakan ikhtiar bersama agar menekan angka sebaran kasus Covid-19 di DKI Jakarta,” kata Suwardi di Jakarta, Jumat (25/6).

Untuk mengetahui status zona sebaran Covid-19, Suwardi menyarankan setiap pengurus DKM segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 kecamatan, kelurahan, TNI dan Polri hingga Puskesmas.

Baca juga : Seniman Muda Betawi Bikin Lagu Jakarta Bangkit Dan Sehat

“Saya sudah sampaikan DKM segera berkoordinasi dengan pihak terkait setempat perihal status zona Covid-19 itu. Jangan sampai tidak ada koordinasi dan berdampak buruk pada kehidupan ke depannya,” ujarnya.

Tidak hanya Salat Jumat, masjid atau mushala yang berada di zona merah disarankan tidak menyelenggarakan kegiatan peribadatan lainnya yang mengundang lebih dari lima orang untuk sementara waktu hingga kasus Covid-19 mereda. Kegiatan peribadatan itu seperti kajian, dakwah dan pendidikan diselenggarakan secara daring.

Baca juga : DPR: Kejaksaan Jangan Gentar

"Insya Allah, ibadah di rumah bersama keluarga sama derajat pahalanya dengan beribadah di masjid atau musala. Kami harap masyarakat memahami ini demi kemaslahatan umat," ujar Suwardi. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.