Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPRD Minta Pembongkaran Pemukiman Warga Bandung Dihentikan, Ini Alasannya

Jumat, 17 Desember 2021 16:21 WIB
Pembongkaran Pemukiman Warga di Sempadan Sungai Cikapundung Kolot Kota Bandung
Pembongkaran Pemukiman Warga di Sempadan Sungai Cikapundung Kolot Kota Bandung

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung meminta pihak yang bertanggung jawab segera menghentikan pembongkaran pemukiman warga di sempadan Sungai Cikapundung Kolot.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, penghentian pembongkaran layak untuk diberikan karena saat ini warga terdampak pembongkaran menjadi telantar.

“Apalagi pandemi Covid-19 masih menjadi persoalan di Kota Bandung. Saya berharap Plt wali kota membicarakan nasib warga terdampak penggusuran dengan pelaksana program Citarum Harum. Hal itu penting untuk mencari solusi terkait nasib warga gusuran,” ucapnya, saat dihubungi, Jumat (17/12/2021).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar mulai mencarikan tempat relokasi yang layak untuk warga yang akan digusur nantinya.

Baca juga : KAI Sediakan 80 Stasiun Layani Rapid Test Antigen, Ini Daftarnya.

“Jangan ujug-ujug digusur sebelum diberikan batas waktu. Itu sangat mengejutkan, sebab perpindahan tentu membutuhkan waktu serta biaya besar,” ujar Achmad.

Dia mengatakan, wajar kalau warga diberi kelonggaran dan difasilitasi dengan baik, apalagi mereka selama ini ikut menyumbang untuk PAD Kota Bandung melalui pembayaran sewa tempat, pajak bangunan, kebersihan dan lainnya.

“Terlebih kawasan tersebut juga telah dihuni selama puluhan tahun dan menjadi salah satu pemukiman warga Bandung secara turun temurun,” tutur Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung ini.

Achmad bilang, warga yang selama ini tinggal di sempadan Sungai Cikapundung Kolot dipastikan mengetahui bahwa lahan yang mereka huni adalah milik negara.

Baca juga : Gembong Narkoba Kabur Dari Lapas, Ini Dugaan Pengamat

“Namun, mereka selama ini taat dalam membayar sewa lahan setiap tahunnya kepada Pemkot Bandung melalui dinas terkait,” tegasnya.

“Dan mereka juga paham bahwa ada program pemerintah serta mereka juga tidak akan melawan jika harus mencari tempat baru untuk tempat tinggal, namun saat ini sepertinya kondisinya kurang tepat. Ekonomi masyarakat sedang jatuh-jatuhnya, harap untuk mempertimbangkan lagi rencana penggusuran ini,” imbuh Achmad Nugraha.

Diberitakan sebelumnya, pembongkaran rumah di sempadan Sungai Cikapundung Kolot, Jalan Binong Jati yang dilaksanakan Pemkot Bandung, BBWS Citarum, dan Satgas Citarum Harum menyisakan masalah.

Masyarakat terdampak yang sudah menghuni selama puluhan tahun di RT 04 RW 010, Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, mengadukan nasib mereka ke DPRD Kota Bandung, Rabu (15/11/2021).

Baca juga : Siti Fauziah: Peran Perempuan Penting Dalam Pembangunan Nasional

Warga menilai, Pemerintah telah mengabaikan aspek sosial kemanusiaan karena tidak memberikan ganti rugi atau kebijakan relokasi.

“Kami warga yang terdampak pembongkaran sejujurnya tidak mempunyai tempat tinggal lagi. Jangankan untuk pindah rumah, untuk makan sehari-hari saat pandemi Covid-19 seperti sekarang saja sudah sangat sulit,” ujar Indra Permana, salah seorang warga terdampak, Kamis (15/12/2021). [DR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.