BREAKING NEWS
 

Cakep, Sertifikat Vaksin Internasional Dari Kemenkes Sudah Standar WHO

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : ABDUL SHOMAD
Rabu, 2 Februari 2022 09:00 WIB
Sertifikat Vaksin Internasional. (Foto: Dok. Kementerian Kesehatan).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan sertifikat vaksin interna­sional sesuai dengan standar Badan Kesehatan Dunia alias WHO. Sehingga, sertifikat bisa terbaca dan diakui di luar negeri, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya.

Akun @lawancovid19_id mengungkapkan cara mengakses sertifikat vaksin standar inter­nasional di PeduliLindungi. Langkah pertama, dengan meng-update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lalu login dan masuk ke menu Sertifikat Vaksin dan tambahkan Sertifikat Perjalanan Luar Negeri.

Baca juga : Sertifikat Vaksin Kini Ada QR Code, Sesuai Standar Internasional

Kemudian, ikuti petunjuk selanjutnya. Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, masuk ke menu Sertifikat Vaksin dan pilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.

“Sertifikat ini bisa digunakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), misal untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ataupun pelaku umrah dan haji sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap,” ujar @lawancovid19_id.

Baca juga : UMKM Kantongi Momentum Untuk Mendunia

Akun @ExxceL150 mengatakan, Kemenkes menerbitkan sertifikat vaksin standar WHO guna mengantisipasi isu sertifikat vaksin Indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri. Sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Cakep, sekarang sudah bisa bikin serti­fikat vaksin internasional di aplikasi PeduliLindungi, one click away, pakai standar WHO pula,” ujar @Curiouzian.

Adsense

Baca juga : Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO

Akun @sandra_hut mengatakan, bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin inter­nasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense