Dark/Light Mode

Wapres Minta Sertifikasi Halal Bagi UMKM Dipermudah

Selasa, 25 Januari 2022 15:58 WIB
Wapres, Maruf Amin
Wapres, Maruf Amin

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta pemberian label halal melalui sertifikasi halal terhadap produk-produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dipermudah. Lembaga tersebut, antara lain Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI).

"Sebagai pionir Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia, LPPOM-MUI perlu terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman," kata Wapres di acara Tasyakur Milad ke-33 LPPOM-MUI melalui konferensi video dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Selasa (25/1).

Eks Ketua MUI ini juga meminta LPPOM-MUI terus menjadi ujung tombak dalam proses pemeriksaan dan pengujian terkait kehalalan produk.

Baca juga : Menteri PUPR Minta BUJT Segera Perbaiki Jalan Tol Berlubang

Selain itu, dengan adanya perwakilan LPPOM-MUI di beberapa negara juga dapat memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok industri halal global, harap Wapres.

"Penguatan ekosistem industri halal harus terus dilakukan, terutama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas industri produk halal, agar semakin memberi nilai tambah bagi perekonomian Indonesia," jelasnya.

Wapres mengapresiasi peran LPPOM-MUI dalam memberikan sertifikasi halal di Indonesia, antara lain melalui program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati yang menghasilkan sertifikat halal bagi 644 Usaha Mikro Kecil (UMK).

Baca juga : Kawal BPJPH, KSP Bakal Terbitkan 10 Juta Sertifikasi Halal Bagi UMKM

"Terima kasih kepada LPPOM-MUI yang ikut berperan aktif dalam program Sertifikasi Halal Gratis, Sehati, bagi UMK, dan melalui penyelenggaraan Festival Syawal yang berhasil mencetak 644 UMK bersertifikat halal," kata Wapres dikutip Antara.

Di situasi krisis pandemi Covid-19, Wapres berharap proses sertifikasi halal tidak terkendala dengan menggunakan sistem Modified On-Site Audit (MOSA) untuk mempercepat sertifikasi tersebut.

"Ini merupakan layanan sertifikasi halal daring, khususnya bagi produk-produk yang bersifat sederhana dan tidak memiliki tingkat kritis halal tinggi," ujarnya.

Baca juga : BPIP Minta DPRD Implementasikan Pancasila Dalam Peraturan

Wapres kembali mengingatkan bahwa pemberian label halal menjadi sangat penting guna memberi keyakinan kepada masyarakat produk tersebut memiliki mutu terjamin, aman dan sesuai dengan syariat, sekaligus memberi nilai tambah daya saing produk. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.