Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sertifikat Vaksin Kini Ada QR Code, Sesuai Standar Internasional

Jumat, 28 Januari 2022 23:12 WIB
Contoh sertifikat vaksin internasional (Dok Kemenkes)
Contoh sertifikat vaksin internasional (Dok Kemenkes)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sertifikat vaksin akan berubah. Nantinya, di dalam sertifikat akan ada QR Code yang bisa terbaca dan diakui dunia internasional. Kementerian Kesehatan melakukan perubahan itu. Sertifikat vaksin kita yang baru akan sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Informasi ini disampaikan oleh Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, (Jumat, 28/01/2022). Dia menyebut namanya Sertifikat Vaksin Internasional. Bisa digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap. “Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah,” katanya.

Baca juga : Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO

Tentu saja, siapapun yang memegang sertifikat ini tetap harus memenuhi protokol kesehatan dan peraturan yang berlaku di masing-masing negara. Sebab, sifat sertifikat hanyalah sebagai dokumen kesehatan saja. Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Bagaimana cara mendapatkan sertifikat vaksin internasional? Setiaji menyampaikan, sertifikat tersebut dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Adapun cara mengaksesnya yaitu sebagai berikut: Pertama, update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru. Lalu membuka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar.

Baca juga : Omicron Kini Sudah Punya Anak, Kasusnya Mendominasi Denmark

Selanjutnya, masuk ke menu Sertifikat Vaksin. Di bagian Sertifikat Perjalanan Luar Negeri, klik ikon "+" dan centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional. Selanjutnya, klik dan pilih negara tujuan. Klik lagi, konfirmasi. Maka, Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif. Melihat sertifikatnya, klik Lihat Detail. Untuk kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.

Silakan mencoba. Untuk mereka yang akan melakukan perjalanan luar negeri, sertifikat vaksin internasional, pastilah sangat berguna. (NAN)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.