Sebelumnya
Kedua tersangka telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Selain menahan kedua tersangka, Kejagung juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 580 dokumen terkait pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia, dan dua unit handphone.
Baca juga : Kasus Harian Naik 61.488, Kasus Meninggal Belum Turun Dari Angka 200
"Serta satu kotak atau dus berisikan dokumen persidangan dalam perkara Garuda yang di KPK," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.