Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 24 Februari 2022 17:33 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Kedua tersangka telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Selain menahan kedua tersangka, Kejagung juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 580 dokumen terkait pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia, dan dua unit handphone.

Baca juga : Kasus Harian Naik 61.488, Kasus Meninggal Belum Turun Dari Angka 200

"Serta satu kotak atau dus berisikan dokumen persidangan dalam perkara Garuda yang di KPK," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.