RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Minarak Brantas Gas, Adika Nuraga Bakrie.
Anak dari Nirwan Dermawan Bakrie atau Nirwan Bakrie itu bakal diperiksa tim penyidik terkait kasus dugaan gratifikasi di Pemkab Sidoarjo.
Baca juga : Kasus TPPU Bupati Probolinggo, KPK Panggil Keponakan Surya Paloh
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama saksi Adika Nuraga Bakrie Direktur PT Minarak Brantas Gas," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (15/3).
Belum diketahui kaitan Adika Nuraga Bakrie dengan dugaan gratifikasi ini. Yang pasti, Minarak Brantas Gas merupakan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas bumi (migas) pengelola wilayah kerja migas (WK Migas) Brantas bersama Lapindo Brantas Inc dan PT Prakarsa Brantas.
Baca juga : Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Panggil Dirut PDAM Bekasi Solihat
Penyidikan penerimaan gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.