Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Panggil Dirut PDAM Bekasi Solihat

Jumat, 25 Februari 2022 13:57 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Dirut PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi Solihat.

Solihat bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

Baca juga : Kembangkan Kasus Korupsi DAK 2018, KPK Panggil Eks Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman

"Solihat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (25/2).

Masih belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik terhadap Solihat. Namun Solihat diketahui diberikan kepercayaan menajabat Dirut PDAM Tirta Patriot selama dua periode. Yntuk periode kedua, Solihat diangkat menjadi Dirut PDAM oleh Rahmat Effendi pada November tahun lalu.  

Baca juga : Kasus Suap Eks Wali Kota Banjar, KPK Panggil Ketua DPD PKB Dan PAN

KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1) .
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.