Dark/Light Mode

Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Panggil Direktur RSUD Kota Bekasi

Rabu, 2 Februari 2022 12:50 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Direktur RSUD Kota Bekasi Kusnanto. Dia dipanggil untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Kota Bekasi.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RE (Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (2/2).

Baca juga : KPK Ancam Tersangkakan Notaris

KPK juga memanggil lima orang saksi lain dalam kasus ini. Kelimanya yakni Kabid Pertanahan Disperkimtan Bekasi Heryanto, karyawan swasta Dicky Gesti Ardiansyah, dan wiraswasta Novel.

Lalu, Kabid Pelayanan Medis RSUD Kota Bekasi Rina Oktavia, dan staf di Bapenda Kota Bekasi Lani Sundari. KPK berharap mereka semua hadir. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mendalami perkara dalam kasus ini.

Baca juga : KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Suap Rahmat Effendi Ke Ketua DPRD Bekasi

KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1) lalu.

Baca juga : KPK Buka Peluang Jerat Rahmat Effendi Dalam Kasus Pencucian Uang

Rahmat, bersama Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara sebagai pemberi suap adalah Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, swasta Lai Bui Min alias Anen, Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) dan PT Hanaveri Sentosa (HS) Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifuddin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.