Sebelumnya
Ketua DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani juga ikut geram dengan kebiasaan impor yang sulit hilang. “Bisa dipahami jika kemudian Pak Jokowi keras dan tegas terhadap pejabat-pejabat yang masih bermentalitas bangga dengan barang impor, padahal kualitas produksi dalam negeri tidak kalah, bahkan bisa lebih baik,” tegasnya.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas mengaku, pihaknya telah merumuskan berbagai rekomendasi, guna meningkatkan penyerapan belanja pemerintah untuk produk lokal melalui e-katalog. Salah satunya melalui pembekuan produk substitusi impor oleh pengelola katalog.
Baca juga : Siang Ini, Presiden Jokowi Buka Kongres KSPSI Ke X
“Sesuai arahan dan instruksi Bapak Presiden, kami melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah produk dalam negeri dan UMK-Koperasi masuk ke sistem belanja pemerintah. Semua K/L/pemda kini bergerak bersama mengoptimalkan belanja PDN (Produk Dalam Negeri) dan UMK-Koperasi,” jelas Anas.
Mantan Bupati Banyuwangi itu menyatakan, pihaknya akan memangkas birokrasi untuk memasukkan katalog barangnya ke e-katalog. Baik melalui e-katalog nasional maupun lokal. Anas memastikan, K/L tengah bekerja sama meringkas alur penayangan produk e-katalog nasional yang sebelumnya membutuhkan 8 tahap menjadi 2 tahap.
Baca juga : Ketua MK Bakal Jadi Ipar Jokowi
Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, curiga ada perburuan rente di balik derasnya impor dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah serta BUMN. Penyebabnya karena memang tak ada aturan tegas dari pemerintah. Panitia pengadaan barang dan jasa dari pemerintah main mata dengan importir.
“Pemburu rente ini kongkalikong dengan importir agar barang lokal kalah dalam proses seleksi,” kata Bhima, kemarin.
Baca juga : Usai Kemah Satu Hari Di IKN, Jokowi Dan Iriana Pulang Ke Jakarta
Selain pemburu rente, kecenderungan impor dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah terjadi karena kualitas produk dalam negeri yang masih kurang memenuhi kriteria. Parahnya, di tengah kriteria yang kurang memadai itu, pendampingan yang diberikan kepada industri dalam negeri untuk meningkatkan kualitas produk mereka, masih minim.
“Harusnya ada pendampingan dan bantuan kepada pelaku usaha lokal untuk memenuhi standardisasi tadi,” pungkas Bhima. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.