Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mendag Hargai Keputusan Uni Soal Eropa Ekspor Produk Komposit

Rabu, 19 Januari 2022 23:02 WIB
Mendag Muhammad Lutfi. (Foto: Biro Humas Kemendag)
Mendag Muhammad Lutfi. (Foto: Biro Humas Kemendag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyambut baik dan menghargai keputusan Uni Eropa yang telah mencantumkan Indonesia dalam amandemen listof third countries yang diperbolehkan untuk melakukan ekspor produk komposit yang mengandung telur dan susu ke Uni Eropa.

Para pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan keputusan ini untuk memasarkan kembali produknya ke kawasan Eropa.

“Setelah melalui proses diplomasi yang cukup panjang, akhirnya produk ekspor Indonesia kembali dapat mengakses pasar Uni Eropa untuk produk komposit yang mengandung telur dan susu. Hal ini menjadi angin segar bagi eksportir produk pangan olahan Indonesia untuk kembali memasarkan produknya ke Uni Eropa, terutama di masa pandemi Covid-19 ini," ujar Mendag Lutfi, Rabu (19/1). 

Baca juga : Reanda Dapat Pengakuan Internasional Anggota Penuh Forum Of Firms

Keputusan menggembirakan bagi pelaku usaha dalam negeri ini ditetapkan Komisi Eropa melalui Commission Implementing Decision (EU) 2021/2315 tentang amandemen Decision 2011/163/EU on the approval of plans submitted by third countries in accordance with Article 29 of Council Directive 96/23/EC, yang berlaku efektif sejak 28 Desember 2021.

Mendag menjelaskan, Uni Eropa merupakan salah satu importir produk pangan berbasis pertanian (agri food) terbesar dunia.

Untuk itu, peluang ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam upaya peningkatan ekspor nasional. Sebelumnya, ekspor produk komposit Indonesia sempat terhambat setelah diterbitkannya regulasi baru mengenai perubahan kebijakan otorisasi impor produk komposit ke wilayah Uni Eropa yang berlaku sejak 21 April 2021. 

Baca juga : Gelar Hari Borong Nasional, Borong Indonesia Genjot Produk UMKM

Lara eksportir produk komposit Indonesia menemui hambatan pada inspeksi dan verifikasi oleh otoritas berwenang di pelabuhan impor Uni Eropa.

Hal ini karena Indonesia belum tercantum dalam daftar negara yang diperbolehkan melakukan ekspor produk komposit. Akibatnya, terjadi penolakan impor produk komposit Indonesia di beberapa pelabuhan Uni Eropa.

Berbagai upaya dikerahkan untuk mengantisipasi hambatan non-tariff measures yang diterapkan Uni Eropa tersebut. Pendekatan kepada pihak otoritas Uni Eropa juga dilakukan untuk mengetahui kendala dalam proses pemberian otorisasi impor produk komposit bagi Indonesia.

Baca juga : Jelang Putaran Kedua Liga 1, Persija Rombak Komposisi Pemain

"Keberhasilan Indonesia masuk dalam daftar negara yang diperbolehkan untuk melakukan ekspor produk komposit ke Uni Eropa ini tidak terlepas dari kolaborasi yang sangat baik antarinstansi Pemerintah Indonesia dan pelaku usaha. Produk komposit Indonesia siap kembali bersaing di pasar Uni Eropa dan memiliki prospek yang sangat cerah," terang Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.