BREAKING NEWS
 

Kontrol Penyebaran Covid Saat Mudik

Pakai Motor Atau Mobil Pribadi Wajib Isi e-HAC

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Senin, 18 April 2022 06:10 WIB
Electronic Health Alert Card (e-HAC)

 Sebelumnya 
“Indonesia pake e-HAC di PeduliLindungi, Jepang pakai MySOS, Thailand pakai Morchana. Jadi semua negara pakai aplikasi untuk kontrol Covid-19,” beber @julerocks.

Menurut @pikobar_jabar, pengisian e-HAC bagian dari upaya Pemerintah mewujudkan mudik yang aman, nyaman dan sehat sampai ke kampung halaman. Selain itu, untuk mempermudah petugas kesehatan melakukan pelacakan kasus apabila ditemukan kasus konfirmasi Covid-19.

Baca juga : Belanja Di Pasar Bisa Pakai JakOne Mobile

“Aplikasi PeduliLindungi milik Kemenkes, di dalamnya ada e-HAC milik Kemenhub. Keduanya saling mewajibkan traveller mengisi,” kata @arimanku.

Akun @Sandidawoaini mengatakan, kondisi Covid-19 di Indonesia dilaporkan terus membaik. Kendati begitu, masyarakat harus tetap waspada terhadap situasi sekarang. Terutama, karena dalam waktu dekat ada aktivitas mudik Lebaran.

Baca juga : Pengurus Masjid Diminta Bikin Satgas Prokes

“Vaksinasi di luar negeri tidak bisa mengisi e-HAC domestik, karena sertifikat vaksin Covid-19 dari luar negeri tidak bisa didaftarkan,” keluh @Ferrisfernando.

Sementara, @erwinarnada tidak setuju e-HAC dijadikan syarat mudik Lebaran 2022. Kata dia, pengisian e-HAC bikin ribet. Dia sudah senang e-HAC dihapus sebulan lalu, kini malah diaktifkan kembali. “Ngapain sih pakai e-HAC lagi,” tanyanya.

Baca juga : 85,5 Juta Orang Bakal Mudik, Mobil Pribadi Dan Motor Jadi Moda Favorit

Akun @mimi_chimmy menegaskan, Pemerintah telah mewajibkan pengisian e-HAC di PeduliLindungi. Hal itu menjadi syarat perjalanan mudik di seluruh moda transportasi.

“Jangan lupa isi e-HAC. Sebab, pengisian e-HAC jadi salah satu syarat wajib sebelum mudik ke kampung halaman. Ketentuan ini berlaku mulai 5 April 2022 di semua moda transportasi darat, laut dan udara,” ujar @akusehatklinik, mengingatkan. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense