Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Cegah Penyebaran Covid Saat Ibadah
Pengurus Masjid Diminta Bikin Satgas Prokes
Sabtu, 9 April 2022 07:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) meminta setiap masjid dan mushala membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Pemantau Protokol Kesehatan (Prokes) selama Ramadan. Langkah ini untuk memastikan tidak adanya penularan Covid-19 di tempat ibadah.
“Diharapkan, tetap ada yang mengingatkan pentingnya gunakan masker, dan pentingnya mencuci tangan,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag Adib dalam diskusi virtual, kemarin.
Baca juga : Kena Covid, Raja Dan Permaisuri Malaysia Isoman Di Istana Negara
Sementara bagi masyarakat yang mengalami kondisi kurang sehat, diminta tidak ke masjid dan mushala. Dianjurkan menjalankan ibadah di rumah.
“Dalam Islam, menjaga diri maupun orang lain suatu kewajiban. Karena itu, prokes dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” imbau dia.
Baca juga : Insya Allah, Ibadah Ramadan Kita Bakal Semakin Khusyuk
Kemenag, kata Adib, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Pada Bulan Ramadan dan Idul Fittri 1443 Hijriah.
Dalam regulasi itu, diatur jumlah jemaah mengikuti status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerahnya masing-masing.
Baca juga : Panglima Andika Larang Prajurit TNI Jadi Pengamanan Proyek
“Status level 1 maka dibolehkan 70 persen, kalau level 3 tetap 50 persen, jadi tetap mengacu pada protokol pencegahan Covid-19,” jelas Adib.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya