Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Tambahan Gas Dari JTB Amankan Bahan Baku Produksi Petrokimia Gresik 2023
- Borneo FC Vs Persik Kediri: Awas, Macan Putih Ngamuk Lagi!
- Minta Hakim Tolak Pleidoi, Jaksa Nilai Penjara 8 Tahun Pantas Buat Putri Candrawathi
- Kunjungi Ponpes Yatofa di NTB, Anies Disambut Ribuan Santri dan Masyarakat
- Pertamina Targetkan 300 Mobil Tangki di Tahun 2025
Cegah Penyebaran Covid Saat Ibadah
Pengurus Masjid Diminta Bikin Satgas Prokes
Sabtu, 9 April 2022 07:32 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) meminta setiap masjid dan mushala membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Pemantau Protokol Kesehatan (Prokes) selama Ramadan. Langkah ini untuk memastikan tidak adanya penularan Covid-19 di tempat ibadah.
“Diharapkan, tetap ada yang mengingatkan pentingnya gunakan masker, dan pentingnya mencuci tangan,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag Adib dalam diskusi virtual, kemarin.
Berita Terkait : Kena Covid, Raja Dan Permaisuri Malaysia Isoman Di Istana Negara
Sementara bagi masyarakat yang mengalami kondisi kurang sehat, diminta tidak ke masjid dan mushala. Dianjurkan menjalankan ibadah di rumah.
“Dalam Islam, menjaga diri maupun orang lain suatu kewajiban. Karena itu, prokes dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” imbau dia.
Berita Terkait : Insya Allah, Ibadah Ramadan Kita Bakal Semakin Khusyuk
Kemenag, kata Adib, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Pada Bulan Ramadan dan Idul Fittri 1443 Hijriah.
Dalam regulasi itu, diatur jumlah jemaah mengikuti status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerahnya masing-masing.
Berita Terkait : Panglima Andika Larang Prajurit TNI Jadi Pengamanan Proyek
“Status level 1 maka dibolehkan 70 persen, kalau level 3 tetap 50 persen, jadi tetap mengacu pada protokol pencegahan Covid-19,” jelas Adib.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya