BREAKING NEWS
 

Cegah Ancaman Kebocoran Data

Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 18 April 2022 01:16 WIB
Mahasiswa S1 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK). (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat selama masa pandemi serangan terhadap data di sektor keuangan dan perbankkan mencapai 189.937 kasus. Sedangkan sebelum masa pandemi hanya 39.330 kasus (tahun 2019). "Banyaknya kebocoran data pribadi semakin menegaskan kebutuhan akan intervensi dari pemerintah," tegasnya. 

Baca juga : Menpora: Naturalisasi Jangka Pendek, Pembinaan Usia Dini Tetap Prioritas

Indonesia sendiri saat ini belum memiliki regulasi khusus tentang keamanan data pribadi di dunia maya. Peraturan perundang-undangan dan peraturan teknis yang membahas mengenai data pribadi hingga saat ini masih terpisah-pisah dan saling tumpang tindih satu sama lain.

Baca juga : Mentan Dorong Penguatan Peran Dharma Wanita Persatuan Pertanian

"Indonesia memerlukan aturan khusus yang lebih sederhana yang dapat mengakomodasi segala aturan perlindungan data pribadi dari berbagai sektor, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense