Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

Siap-siap Ada Pengendalian Mobilitas Di Libur Nataru

Selasa, 26 Oktober 2021 21:47 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam Rakor Persiapan Antisipasi Libur Nataru 2022, Selasa (26/10). (Foto: Dok. Kemenhub)
Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam Rakor Persiapan Antisipasi Libur Nataru 2022, Selasa (26/10). (Foto: Dok. Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah tengah bersiap melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Selasa (26/10).

Rakor tersebut berlangsung secara daring dan luring, dipimpin Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan dimoderatori Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Turut hadir perwakilan dari sejumlah instansi yakni: Kemenhub, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, Kemenparekraf, Kominfo, Kemenkes, Kemendag, Korlantas Polri, dan Dishub.

Baca juga : KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Di Bekasi

Muhadjir menyampaikan, yang menjadi landasan Pemerintah melakukan pengetatan mobilitas dan protokol kesehatan (prokes) di masa libur Nataru yakni, sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa tren penurunan kasus Covid-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah. “Kegiatan berskala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” jelasnya.

Muhadjir mengatakan, melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, cuti bersama pada 24 Desember 2021 telah dihapus. Yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa, karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.

Baca juga : Kapolri: Tak Boleh Abai, Prokes Harus Tetap Kuat

Muhadjir mengungkapkan, telah mengkoordinasikan Kementerian/Lembaga terkait, yaitu Kemenhub, Kemenag, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenaker, Kominfo dan TNI/Polri, untuk menyiapkan kebijakan dan langkah antisipasi menghadapi libur Nataru, khususnya pada rentang tanggal yang dianggap krusial yaitu mulai 23 Desember 2021-3 Januari 2022. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pembatasan mobilitas dan pengawasan prokes harus dilakukan pada masa libur Nataru. Mengingat, upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19 sampai saat ini sudah berjalan baik, agar jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan Tahun Baru.

Baca juga : Jika Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pengetatan Mobilitas Bakal Diterapkan Kembali

“Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain yakni Tiongkok, Inggris, Jerman, dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19. Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” jelasnya.

Selain upaya pengendalian mobilitas dan pengetatan prokes, Budi Karya juga menginstruksikan agar para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal baik dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM Transportasi, dan aspek penting lainnya. “Saya mendorong agar ramp check pada seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya,” ujarnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.