Dark/Light Mode

Sudah Hapus 52,5 Juta Data

Mensos Risma Didorong KPK Terus Perbaiki Data Penerima Bansos

Rabu, 4 Agustus 2021 18:58 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) dalam melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos).

KPK juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Kemensos untuk terus memperbaiki kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menyatakan, dalam paparan yang disampaikan Selasa (3/8) kemarin, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan telah menghapus total 52,5 juta data penerima bansos yang terdapat dalam DTKS.

Baca juga : KPK Telisik Perencanaan Pengadaan Bansos Bandung Barat

Penghapusan dilakukan karena data tidak padan dengan nomor induk kependudukan (NIK), data ganda, dan tidak dapat diperbaiki daerah. "Sehingga, per 31 Mei 2021 Kemensos mencatat total 140,4 juta DTKS," ujar Ipi, lewat pesan singkat, Rabu (4/8).

Data Kemensos sebelumnya mencatat total 193 juta penerima manfaat yang terdiri dari empat data, yaitu DTKS, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Perbaikan data tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi KPK untuk mengintegrasikan data internal yang dikelola dua Direktorat Jenderal dan Pusdatin Kemensos," imbuhnya.

Baca juga : Ini 3 Jurus Mensos Risma Agar Dana Bansos Tak Dikorupsi

Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan melakukan pemadanan dengan data kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, verifikasi dan validasi dengan daerah, serta perbaikan data yang mengakomodasi penambahan usulan baru maupun pengurangan karena dinyatakan tidak layak.

Kemensos juga melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki data. Salah satunya dengan melakukan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah. Hingga April 2021 tercatat 385 dari 514 pemda telah melakukan pengkinian data di atas 75 persen, dan sebanyak 17 pemda tercatat belum menyampaikan perbaikan data.

Selebihnya, sudah menyampaikan perbaikan data pada kisaran 25 hingga 75 persen. Sebelumnya, berdasarkan kajian cepat KPK merekomendasikan Kemensos untuk melakukan perbaikan DTKS.

Baca juga : Mensos Berupaya Tertibkan Data Ganda Bansos

Perbaikan sekurangnya meliputi aspek administratif, yaitu memastikan data tersebut padan dengan data kependudukan (NIK), dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan mendorong pemutakhiran data oleh Pemda dan memadankan dengan data lembaga lain terkait status pekerjaan seperti ASN, TNI/Polri.

KPK juga menekankan perlunya perbaikan tata kelola data di Kemensos dengan mengintegrasikan 3 (tiga) sumber data internal Kemensos yang dikelola secara terpisah dan tidak terintegrasi.

"Selain itu, KPK juga menekankan pada akurasi data penerima bansos untuk memastikan data tidak fiktif dan tidak ganda, sehingga update oleh Pemda mendesak segera dilakukan," imbau Ipi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.