BREAKING NEWS
 

PPKM Belum Berakhir, Prokes Masih Wajib

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Rabu, 11 Mei 2022 07:02 WIB
Perupadata mengunggah meme yang berisi pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

RM.id  Rakyat Merdeka - Perupadata mengunggah meme yang berisi pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Disebutkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dilanjutkan.

“PPKM berakhir? Eits kata siapa?” kata Perupadata.

Perupadata menambahkan, tidak ada lagi PPKM Level 4. Jumlah daerah yang ada di level 3 sudah semakin sedikit. Bahkan, untuk Jawa-Bali tinggal Pamekasan saja. Sejumlah pelonggaran aturan juga akan diterapkan.

Baca juga : Jangan Ceroboh, Kasus Covid Masih Mungkin Melonjak Lagi

“Aturan lebih detail akan diatur dalam Inmendagri dan Surat Edaran (SE) Ketua Satgas,” ujar Perupadata.

Akun @AlbertSolo2 menegaskan kembali, Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 2 dan 3 di Jawa dan Bali hingga 23 Mei mendatang.

Kata @AlbertSolo2, restoran dan cafe boleh beroperasi hingga pukul 2 dini hari. Sementara untuk ritel modern seperti minimarket dan supermarket boleh beroperasi hingga pukul 10 malam.

Baca juga : Vaksinasi Dan Prokes Masih Terus Digenjot

“Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap digelar terbatas,” kata dia.

Akun @Igustingurahputridarma setuju dengan perpanjangan PPKM. “Hingga saat ini Covid-19 masih menjadi ancaman sehingga harus tetap waspada, jaga kesehatan dan disiplin prokes,” katanya.

“Patuhi terus protokol kesehatan yang berlaku. Jangan kendor pakai maskernya,” tambah @ndrerahadian.

Adsense

Baca juga : Pertahankan Prestasi KPK

Menurut @Alisyarief, PPKM akan tetap lanjut sampai Covid-19 bisa dikendalikan 100 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense