BREAKING NEWS
 

Pandemi Covid-19 Melandai

KPK Buka Kembali Layanan Publik Secara Tatap Muka

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 2 Juni 2022 13:32 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mulai hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung atau tatap muka.

Sebelumnya, dalam masa pandemi Covid-19, seluruh layanan publik KPK menggunakan layanan elektronik dan digital. "Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (2/6).

Diungkapkan Ali, Unit Layanan publik KPK meliputi Pelayanan Informasi Publik, Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Pelayanan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pelayanan Pelaporan Gratifikasi, Pelayanan Perpustakaan, serta Pelayanan Lembaga Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (LSP).

Baca juga : Gandeng BPKP, Bank Mandiri Layani Pengelolaan Keuangan Daerah Secara Digital

Layanan tatap muka KPK ini dibuka setiap Hari Senin sampai Kamis pukul 09.00-16.00 WIB dan Jumat 09.00-16.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada No. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik tersebut, KPK juga telah menyediakan Call Center 198 yang bisa diakses pada hari dan jam kerja," tambahnya.

Layanan Publik elektronik juga tetap bisa diakses melalui laman berikut:

Baca juga : Hari Ini, Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Siregar

- Layanan Gratifikasi: https://gol.kpk.go.id

- Layanan Perpustakaan: Perpustakaan. kpk.go.id

- Layanan Pengaduan Masyarakat: https://kws.kpk.go.id -Layanan LHKPN: https://elhkpn.kpk.go.id

Baca juga : Layanan Publik Bisa Terganggu

"Pelayanan publik tatap muka ini tetap dilakukan dengan merujuk pada protokol kesehatan pandemi Covid-19," tegas Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense