Dark/Light Mode

Covid Reda, Yuk Genjot Lagi Layanan Posyandu

Rabu, 25 Mei 2022 07:30 WIB
Ilustrasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). (Foto: ANTARA).
Ilustrasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). (Foto: ANTARA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Ibu Kota belum memberikan layanan optimal. Hal ini sangat disayangkan karena fasilitas kesehatan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Untuk memaksimalkan peranannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) kudu menambah anggaran operasionalnya.

Usulan penambahan anggaran tersebut disampaikan Fraksi PSI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Idris Ahmad mengatakan, usulan penambahan anggaran itu dilandaskan pada peran Posyandu sebagai wadah pemeliharaan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat.

Baca juga : Dukcapil Genjot Layanan Adminduk Untuk Penyandang Disabilitas

“Sementara dukungan kepada Posyandu saat ini masih jauh dari cukup,” ujarnya dalam siaran persnya, kemarin.

Idris menyoroti, keterbatasan sarana dan tidak adanya insentif bagi petugas Posyandu. Kurangnya dukungan operasional membuat banyak Posyandu kesulitan untuk mengadakan kegiatannya secara rutin.

“Kalau Posyandu tak bisa beroperasi rutin karena keterbatasan fasilitas dan petugas, manfaatnya tidak akan maksimal,” sebutnya.

Baca juga : Cabor Renang Sumbang Lagi 1 Perak Dan 1 Perunggu

Padahal, menurutnya, jika Posyandu diberdayakan bisa membantu menyelesaikan permasalahan kesehatan di Ibu Kota seperti kekurangan gizi pada anak.

“Belakangan kita dibayangi kasus gizi buruk yang masih tinggi di Jakarta. Kita harus selamatkan anak-anak kita dengan penanganan yang sistematis,” kata Idris.

Dengan memberikan dukungan kepada Posyandu, kerja Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) akan lebih mudah karena ada deteksi dini di lingkungan. Oleh karena itu, Komisi E DPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta menganggarkan tambahan dana bantuan operasional untuk Posyandu dalam APBD 2023.

Baca juga : Jokowi Tegaskan Lagi Larangan Ekspor CPO

Untuk diketahui, sejak pandemi Covid-19 kegiatan Posyandu di DKI Jakarta terhenti selama dua tahun. Padahal Posyandu sebagai pelayanan dasar kesehatan seperti imunisasi, ibu hamil, balita, lansia, dan vaksinasi, sangat dibutuhkan warga.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.