BREAKING NEWS
 

Wabup Blitar Dikorek KPK Soal Aset Eks Sekretaris MA Nurhadi

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 5 Juli 2022 13:42 WIB
Eks Sekretaris MA Nurhadi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Bupati Blitar H.R Santoso alias Rahmat Santoso digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (4/7) kemarin.

Rahmat, yang juga adik ipar eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi itu digarap dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengurusan perkara di MA.

"Didalami pengetahuannya soal penelusuran aset-aset bernilai ekonomis milik tersangka NHD (Nurhadi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (5/7).

Baca juga : Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi

Hal tersebut, juga didalami penyidik komisi antirasuah dari Komisaris PT Mulia Artha Sejati Tonny Wahyudi alias Yudi Gendut, swasta bernama Titin Mawarti, dan Andrysan Sundoro Hosea.

Adsense

Sementara satu saksi lain, yakni Hardja Karsana K tidak memenuhi panggilan KPK. "Akan segera dijadwal ulang," ungkap Ali.

KPK telah melakukan gelar perkara atau ekspose kasus dugaan TPPU yang diduga dilakukan oleh Nurhadi. Tapi, belum diumumkan.

Baca juga : Waketum Golkar Dorong Menteri ATR Tegas Berantas Mafia Tanah

"Tinggal nunggu aja. Mungkin dalam waktu yang dekat," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Sebelumnya, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, telah divonis bersalah di kasus perkara suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp 49 miliar dalam pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.

Keduanya terbukti menerima suap dan gratifikasi dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense