RM.id Rakyat Merdeka - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mengungkapkan, aliran dana yang fantastis dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebanyak Rp 1 triliun tiap tahunnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah dana yang tergolong fantastis tersebut telah dikaji oleh pihaknya.
Baca juga : Mendes PDTT: Lebih Besar 20 Persen Dibanding Tahun Lalu
"Jadi dana masuk dan keluar itu per tahun itu perputarannya sekitar Rp 1 triliun," ujar Ivan saat jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).
Ada juga aliran dana yang dimiliki langsung salah satu pendiri ACT. Bahkan diungkap Ivan, ditemukan transaksi yang dianggap masif. Menurut Ivan, dana tersebut kerap tidak langsung disalurkan.
Baca juga : BRI Patok Target Penerbitan Green Bond Rp 15 Triliun
"Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu. Dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah ini PPATK terus melakukan penelitian," ungkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.