Dark/Light Mode

Penyaluran Dana Desa Capai Rp 32,1 Triliun

Mendes PDTT: Lebih Besar 20 Persen Dibanding Tahun Lalu

Senin, 4 Juli 2022 17:37 WIB
Foto: Humas Kemendes PDTT.
Foto: Humas Kemendes PDTT.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan bahwa penyaluran dana desa pada 2022 sudah mencapai Rp 32,1 triliun atau lebih besar 20 persen dibanding tahun lalu.

Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Halim mengungkapkan, penyerapan Dana Desa per 4 Juli 2022 dari pagu APBN senilai Rp 68 triliun yang sudah tersalur ke kas desa mencapai Rp 32,1 triliun (47,77 persen).

"Angka Ini lebih tinggi 20 persen dari tahun 2021. Di mana 20 per 1 Juli 2021 itu baru Rp26,7 triliun," ujarnya saat konferensi pers di kantor Desa Kebonan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (4/7).

Baca juga : Gus Halim: Jangan Terjebak Pada Wisata Pabrikan

Hingga saat ini, dana desa sudah dicairkan ke 72.155 desa atau setara 96 persen dari jumlah desa di seluruh Indonesia yang mencapai 74.961 desa. Sehingga, jika dibandingkan tahun sebelumnya, maka tahun ini pencairannya meningkat 4 persen.

Berdasarkan data, pada 1 Juli 2021, baru 68.101 desa yang sudah menerima dana desa. Gus Halim mengungkapkan bahwa dana desa 2022 digunakan untuk BLT dana desa Rp 8,6 triliun yang sudah disalurkan kepada 6.382.618 keluarga penerima manfaat (KPM).

Selain itu, dana desa 2022 juga sudah digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebesar Rp 994 miliar. Program PKTD ini berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 560.497 warga desa.

Baca juga : Mendes PDTT: Kemiskinan Di Kebumen Menurun, Kualitas Pendidikan Meningkat

Sedangkan dana desa yang digunakan untuk Desa Aman Covid-19 sebesar Rp 2,7 triliun, ketahanan pangan sebesar Rp 5,4 triliun dan kegiatan prioritas desa lainnya mencapai Rp 12,9 triliun.

“Nah, ini ada satu hal yang menarik dan selalu menjadi perhatian kita semua yakni feminisasi BLT dana desa,” ungkapnya.

Mendes PDTT menjelaskan, selama ini dipahami bahwa kemiskinan struktural menimpa lebih buruk pada Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Sementara PEKKA lebih sulit mendapatkan bantuan dan akses pemberdayaan.

Baca juga : Bundesma Dana Bergulir Bisa Direplikasi Di Seluruh Indonesia

Oleh karena itu, BLT dana desa kini memberikan porsi sangat tinggi agar PEKKA mendapatkan bantuan sosial. Proporsi PEKKA tidak pernah kurang dari 30 persen KPM. Nahkan rata-rata proporsi PEKKA penerima BLT dana desa di lima provinsi melebihi 50 persen.

"Di samping itu, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) juga secara khusus harus memberdayakan PEKKA. Jadi ada dua sisi. Di mana satu sisi melalui BLT, satu sisi melalui PKTD," ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.