RM.id Rakyat Merdeka - Kepolisian terus mendalami kasus beras bansos yang dikubur di wilayah Depok, Jawa Barat. Sejauh ini, keterangan yang disampaikan Kepolisian masih sama dan seirama dengan yang diuraikan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kasus bansos yang dikubur oleh perusahaan ekspedisi, JNE itu, sudah diambil alih Polda Metro Jaya. Rencananya, hari ini, tim dari Polda Metro akan langsung mengecek ke lokasi tempat dikuburnya bansos tersebut. Polda Metro akan mengundang Kemensos dan Bulog untuk hadir ke lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pengecekan ke TKP itu untuk memperjelas duduk perkara kasus penimbunan beras bansos yang kini menjadi sorotan publik. Apakah dalam perkara itu ada unsur pidana atau tidak.
Baca juga : NasDem Sambut Baik Rencana Safari Politik Puan Maharani
“Kami akan mengungkap persoalan yang sebenarnya. Karena dalam hal ini jumlah beras yang harus disalurkan kepada masyarakat yang sebenarnya wajib atau berhak menerima itu, kan ratusan ribu ton,” kata Zulpan, kemarin.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah pihak terkait seperti pihak JNE. Dari hasil pemeriksaan diketahui, penguburan itu dilakukan karena beras yang diterima sudah rusak dan basah karena terguyur hujan. JNE mengklaim telah mengganti bansos dengan paket yang setara.
Kendati demikian, Zulpan mengaku masih belum bisa memastikan kebenaran penggantian paket bansos presiden itu. Sebab, sampai saat ini pihaknya baru mendapatkan keterangan lisan pihak JNE. “Keterangan ini belum didukung dengan dokumen, baru keterangan secara lisan,” ungkapnya.
Baca juga : Moeldoko Ajak Guru Agama Waspadai Wabah Intoleransi dan Radikalisme
Kata Zulpan, JNE menjalin kerjasama dengan PT DNR untuk menyalurkan paket bansos. Total dari hasil kesepakatan, JNE menyalurkan paket bansos ratusan ribu ton. Berapa detailnya, Zulpan tidak merinci.
Di tempat terpisah, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, beras bansos yang dikubur pihak JNE di Depok itu, ditimbun pada 5 November 2021.
Ramadhan menyebut proses penimbunan itu juga telah dicatat JNE sebagai berita acara. Berdasarkan catatan, total bansos beras yang dikubur sebanyak 3.675 kilogram yang terbagi menjadi 289 karung. “Atau setara dengan 139 KPM, Keluarga Penerima Manfaat,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.