Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tragedi Di Rumah Jenderal Polisi

Jokowi: Jangan Rusak Kepercayaan Rakyat

Jumat, 22 Juli 2022 07:39 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Setpres)
Presiden Jokowi (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menaruh perhatian serius ke kasus tragedi berdarah polisi tembak polisi di rumah jenderal polisi. Jokowi sampai tiga kali mengomentari kasus ini. Jokowi meminta pengusutan kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu, dilakukan transparan. Jokowi juga mengingatkan, jangan sampai kasus ini merusak kepercayaan publik ke Polri yang selama ini sudah baik.

Tragedi berdarah di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu telah menyita perhatian publik. Di awal-awal mencuat, kasus ini banyak menyimpan kejanggalan. Banyak pihak, dari mulai menteri, pakar, politisi, praktisi, sampai masyarakat biasa, curiga ada fakta-fakta yang disembunyikan dalam kasus ini.

Kecurigaan itu ditangkap Jokowi. Karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini memerintahkan Polri mengusut tuntas kasus itu secara transparan. “Usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan, sudah,” tegas Jokowi di sela-sela blusukan di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, kemarin.

Baca juga : Dubes RI Fientje Suebu Serahkan Surat Kepercayaan Untuk Niue

Jokowi menegaskan, pengusutan kasus yang terbuka dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara. "Supaya masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” titahnya.

Bentuk perhatian Jokowi terhadap kasus ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Jokowi juga mengingatkan hal serupa sebanyak dua kali. Pertama, saat berada di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7). Saat itu Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  mengusut kasus ini sesuai prosedur hukum. “Proses hukum harus dilakukan,” tekannya.

Kedua, saat Jokowi bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7). “Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ucap Jokowi.

Baca juga : Titah Sukur Di Rakor Jabar: Kader Banteng Harus Turun Ke Rakyat

Diperintah seperti itu, Polri manut. "Tim  bekerja maksimal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kemarin.

Kapolri telah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Kerja tim khusus ini sudah mulai membuahkan hasil. Kemarin, tim khusus mendapatkan rekaman CCTV di dekat rumah Sambo, TKP tewasnya Brigadir J. Sebelumnya, CCTV ini sempat “hilang”, karena diganti dengan yang baru, dua hari setelah kejadian. Pihak Sambo mengaku, CCTV itu rusak.

Lalu, tim juga sudah gelar perkara awal dengan mengundang kuasa hukum keluarga Brigadir J. Tim juga memastikan akan melakukan autopsi ulang mayat Brigadir J. Bahkan, agar pengusutan kasus ini lancar, Kapolri sudah menonaktifkan 3 orang, yaitu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca juga : Gus Falah: Puan Tak Perlu Polesan Opini Publik, Dari Dulu Memang Doyan Turun Ke Rakyat

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji langkah Kapolri membuka kasus ini selebar-lebarnya sebagaimana diperintahkan Jokowi. “Niat baik Kapolri ini yang saya apresiasi dengan tinggi," sanjung Bendahara Umum Partai NasDem ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.