BREAKING NEWS
 

Pakai Jilbab Itu Harus Kesadaran, Jangan Ada Paksaan

Reporter : WURYANTO
Editor : UJANG SUNDA
Kamis, 4 Agustus 2022 17:20 WIB
Rektor IAIN Metro Siti Nurjanah (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Beberapa hari terakhir, ramai dibicarakan kasus pemaksaan pemakaian jilbab terhadap siswi di sekolah negeri di Yogyakarta dan DKI Jakarta. Menanggapi hal ini, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro Siti Nurjanah menilai, kasus pemaksaan pemakaian jilbab itu sarat akan potensi intoleransi dan diskriminasi. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan membawa ke sikap radikalisme yang mengancam persatuan bangsa.

“Tidak boleh ada pemaksaan itu. Itulah yang disebut dengan intoleransi karena melakukan pemaksaan. Lalu kemudian ada diskriminasi di sana. Karena guru memaksa kepada siswi tersebut, yang belum memiliki pemahaman yang utuh tentang penggunaan jilbab,” jelas Siti, Kamis (4/8).

Menurutnya, masalah ini semakin diperparah karena kasus itu justru terjadi di sekolah negeri yang notabene terdiri dari berbagai macam agama, suku, dan sudah barang tentu ada keragaman di dalamnya. Padahal, sekolah negeri adalah wewenang Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca juga : Ziarah Ke Tuan Guru Haji Sulaiman, Subur Lanjutkan Spirit Persatuan

“Karena ini sekolah negeri, jadi tidak boleh ada pemaksaan. Juga proses yang dilakukan tidak boleh memaksa. Berikanlah pemahaman terlebih dahulu kepada siswi tersebut tentang pentingnya jilbab. Itu pun ditujukan bagi siswi yang beragama Islam saja,” jelasnya.

Ketua Dewan Pakar Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Metro ini menilai, akibat adanya insiden tersebut, tidak menutup kemungkinan akan terjadinya konflik berkepanjangan, baik konflik internal agama maupun konflik antar-agama.

Adsense

Siti Nurjanah menegaskan, insiden semacam ini tidak boleh terjadi lagi. Semua aturan harus mengimplementasikan toleransi dan membangun kesadaran akan keberagaman di antara semua pihak.

Baca juga : Ketum MDHW Apresiasi Kesuksesan Jokowi Tangani Pandemi Covid-19

“Pemahaman dan kesadaran akan keberagaman menjadi bukti konkrit untuk tidak boleh diteruskannya atau tidak boleh dilakukannya diskriminasi, baik apakah itu diskriminasi golongan, budaya, agama, maupun politik. Mahasiswa dan pelajar butuh sekali sosialisasi pemahaman akan hal tersebut,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, para pendidik juga perlu dibekali bagaimana mereka bisa memahami aturan-aturan yang ada secara penuh, baik aturan-aturan yang ditetapkan negara maupun aturan yang ada dalam agama masing-masing.

“Khususnya bagi guru BK, harus memahami secara utuh bagaimana Islam memberikan pesan terkait dengan pentingnya menutup aurat bagi perempuan. Itu harus utuh dalam menyampaikannya,” jelas Nurjanah.

Baca juga : Tuntaskan, Jangan Diwariskan

Ia mengungkapkan, menciptakan kondisi sekolah atau lembaga pendidikan yang nyaman bagi pelajar itu sangat penting. Itu bisa dilakukan dengan memperkuat moderasi beragama yang terdiri dari empat indikator. “Cinta terhadap Tanah Air, toleransi, mencintai kearifan lokal, dan jauh dari pemahaman radikalisme,” ujarnya.

Ia melanjutkan, anti-radikalisme dan anti-kekerasan sebagai poin yang wajib ditanamkan. Artinya, siapa pun tidak boleh melakukan kekerasan, termasuk kekerasan agama, kekerasan seksual, dan kekerasan-kekerasan yang lain.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense