RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya menangkap Bupati Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
"Betul, pada hari Kamis, 11 agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW dan beberapa orang," ujar Firli lewat pesan singkat, Jumat (12/8).
Baca juga : Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Pemalang
Menurut pensiunan Jenderal polisi bintang tiga ini, pihak-pihak yang ditangkap diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. "Berupa suap," bebernya.
Namun, dia belum kronologi penangkapan hingga konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, tim di kedeputian Penindakan masih bekerja.
Baca juga : Kabarnya, Yang Di-OTT KPK Adalah Bupati Pemalang
"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," tandas Firli. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.