Dark/Light Mode

KPK Panggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah

Rabu, 3 Agustus 2022 15:01 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak. Dia bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah yang menjerat sang bupati, Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Rabu (3/8).

Baca juga : Cari Bupati Mamberamo Tengah, KPK Kirim Surat Ke Gubernur Papua

KPK juga memanggil pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Mamberamo Tengah Slamet hari ini. Keduanya diharapkan hadir dan memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam perkara ini.

KPK meminta masyarakat tidak membantu pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Bantuan terhadap buronan melanggar hukum.

Baca juga : Nowela Indonesian Idol Dicecar KPK Soal Aliran Duit Dari Bupati Mamberamo Tengah

"Jangan sampai ada pihak pihak yang mencoba melindungi oknum atau bahkan tersangka yang dicari oleh aparat penegak hukum," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex mengingatkan, pihak yang membantu buronan kabur, bisa dikenai pasal perintangan penyidikan.

Baca juga : Brigita Manohara Serahkan Bukti Pengembalian Uang Korupsi Dari Bupati Mamberamo Tengah

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.