BREAKING NEWS
 

Pemkot Bandung Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Kawasan Jalan Utama

Reporter : DIDDY RACHMAT RIDJADI
Editor : FAZRY
Jumat, 26 Agustus 2022 18:31 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Meninjau Kawasan Alun-alun Bandung. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menertibkan parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan-jalan protokol dan zona terlarang seperti yang diatur dalan peraturan daerah kota Bandung.

"Banyak aspirasi yang muncul tentang ketidaktertiban di jalab-jalan utama. Saya perintahkan Dinas Perhubungan Kota Bandung, untuk area terlarang dibebaskan baik itu dari parkir maupun PKL," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Kawasan Alun-alun Bandung, Jumat (26/8/2022).

Menurut Ema menertibkan area parkir liar di kawasan jalan utama, ini untuk memperlancar lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca juga : KPK Tahan Konsultan Pajak Jhonlin Baratama Dan Petinggi Bank Panin

"Untuk Area yang dibolehkan jadi kawasan parkir saya minta hanya dipakai satu baris saja. Terus yang sudah biasa dipakai 2-3 baris kita hapuskan saja," ujarnya.

Adsense

Dengan adanya kebijakan tersebut, Ema meminta Satpol PP untuk segera menertibkan parkir liar dan PKL ilegal yang berada di sepanjang jalan jalan terlarang di Kota Bandung.

Termasuk yang di area jalan dalam kaum itu kan masuk ke zona merah yang tidak boleh ada aktivitas PKL.

Baca juga : Cegah Petani Gagal Panen, PKT Pastikan Program Makmur Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Ema menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, bahwa lokasi yang masuk zona merah tidak diperbolehkan adanya PKL. Seharusnya kata dia, para PKL menempati lokasi sesuai dengan revitalisasi yang dilakukan.

"Sudah ada solusi, seperti masuk ke basement (Masjid Raya Bandung), ini kan hanya masalah konsistensi," kata Ema.

Untuk itu, ia meminta seluruh stakeholder termasuk masyarakat untuk terus melakukan edukasi dan penerbitan agar ketertiban dan keindahan kota terus dijaga.

Baca juga : Polres Tangerang Gerebek Markas Judi Online di Wallstreet

"Jadi yang melaksanakan itu bukan hanya aparat tapi juga masyarakat. Kalau mengikuti aturan semua bisa tertib," pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense