Dark/Light Mode

Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Udara Ilegal

Jumat, 5 Agustus 2022 19:32 WIB
Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Udara di Jalan Ir. Juanda dan Jalan Cianjur
Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Udara di Jalan Ir. Juanda dan Jalan Cianjur

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah menertibkan dan merapikan kabel fiber optik (FO) udara di Jalan Ir. Djuanda, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menertibkan kabel fiber optik udara di Jalan Cianjur.

Penertiban tersebut ditandai dengan pemotongan kabel udara oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.

"Hari ini kita memotong kabel yang melintas di sepanjang jalan Cianjur yang melewati kantor Mal Pelayanan Publik," kata Ema, Jumat (5/8/2022).

Baca juga : Warga Bandung Kini Bisa Nikmati Perawatan Kecantikan Harga Terjangkau

Menurut Ema, penertiban ini sebagai upaya untuk meningkatkan nilai estetika dan kenyamanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), dan targetnya sambung Ema, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. BII, Minggu ini sudah bersih.

"Kedepan kami melangkah ke jalan Riau dan pelaksaannya oleh PT BII, sesuai perwal 363 tahun 2018 tentang penugasan PT BII. Sudah masuk dalam RUPS sekarang sedang dalam proses lelang. Mereka akan melakukan penertiban di 13 ruas jalan dan ratusan jalan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengaku telah memotong 31 kabel FO di depan MPP.

Baca juga : Perempuan Berkebaya Indonesia Dukung Pendaftaran Kebaya Ke Unesco

"Kami sudah informasikan jauh-jauh hari ke Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) bahwa akan memotong kabel FO di sepanjang Jalan Cianjur utamanya yang melintang di MPP," ujar Yayan.

Yayan menegaskan akan terus menertibkan kabel udara ilegal.

"Kami akan terus kontrol apabila ada operator yang membandel," katanya.

Baca juga : Kapal Pengangkut Biji-bijian Pertama, Tinggalkan Pelabuhan Odesa Ukraina

Yayan mengatakan, Pemkot Bandung telah menyelesaikan proses penyambungan melalui ducting dan crossing di sepanjang Jalan Dago.

Untuk itu, Yayan mengimbau bagi seluruh provider yang belum melakukan penyambungan untuk segera melakukan penyembungan kabel bawah tanah (ducting).

"Terakhir hari ini untuk bisa melakukan penyambungan dibawah karena dacting dan crossing di bawah sudah selesai di 4 titik. Silahkan para provider menggunakan crossing dan ducting tersebut karena kita akan melakukan pemotongan," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.