BREAKING NEWS
 

Kecuali Ferdy Sambo

Rabu Pekan Depan, Putri Candrawathi Dikonfrontir Dengan 3 Tersangka

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 27 Agustus 2022 00:19 WIB
Putri Candrawathi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Khusus Polri menghentikan sementara pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri rencananya akan diperiksa kembali pada Rabu (31/8) bersama tiga tersangka lain. Kecuali, Ferdy Sambo.

"Hari Rabu akan diperiksa lagi untuk, ya sama beberapa tersangka lainnya seperti Saudara RR, kemudian KM, dan Saudara RE," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8).

Adsense

Baca juga : Polisi Setop Dulu Pemeriksaan Putri Candrawathi

Dedi menyebut, penyidik menghentikan pemeriksaan lantaran kondisi kesehatan Putri. "Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," ungkapnya.

Karena itu, setelah pemeriksaan hari ini, Putri akan dipersilakan pulang ke rumah. "Informasi tetap kembali ke rumah," tuturnya.

Baca juga : Pagi Ini, Penyidik Timsus Polri Periksa Putri Candrawathi Sebagai Tersangka

Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense