Sebelumnya
Semua pihak yang ditangkap itu kemudian dibawa ke markas KPK di Jakarta, guna pemeriksaan insentif.
Setelah dilakukan pemeriksaan KPK menetapkan Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri sebagai penerima suap. Sementara tersangka pemberi suapnya adalah Andi Desfiandi.
Ghufron menjelaskan perkara ini bermula ketika Unila menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan membuka jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) untuk tahun akademik 2022.
Baca juga : Geledah Rumah Penyuap Rektor Unila, KPK Temukan Barbuk Elektronik
Sebagai Rektor Unila, Karomani otomatis punya wewenang terkait mekanisme penerimaan mahasiswa lewat jalur Simanila. Selama proses Simanila, Karomani diduga aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta.
Dia memerintahkan Heryandi dan Budi Sutomo serta Muhammad Basri untuk turut serta menyeleksi secara personal dan meminta orang tua calon mahasiswa bersedia mengeluarkan uang lebih jika anaknya mau diterima.
Salah satu pihak yang memberikan uang adalah Andi Desfiandi. Dia menghubungi Karomani untuk bertemu karena salah satu keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila.
Baca juga : Bamsoet: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Letkol Purn Muhammad Mubin
Karomani selanjutnya memerintahkan Mualim untuk mengambil uang titipan Andi Desfiandi Rp 150 juta di salah satu tempat di Lampung.
“Seluruh uang yang dikumpulkan KRM (Karomani) melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp 575 juta,” tandas Ghufron.
Sementara uang yang berhasil dikumpulkan Karomani lewat Budi Sutomo dan Muhammad Basri jumlahnya lebih besar. Mulai dari tabungan deposito, emas batangan dan uang tunai. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.