Dark/Light Mode

Bamsoet: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Letkol Purn Muhammad Mubin

Selasa, 23 Agustus 2022 17:14 WIB
Ketua MPR/Wakil Ketua Umum FKPPI Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)
Ketua MPR/Wakil Ketua Umum FKPPI Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum FKPPI Bambang Soesatyo mendorong agar kasus pembunuhan TNI Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin diusut tuntas Polda Jawa Barat. Terlepas dari status almarhum sebagai purnawirawan TNI, tindakan pembunuhan atas dasar apapun tidak dibenarkan oleh hukum. Karena itu, pelakunya harus mendapatkan ganjaran yang setimpal di hadapan hukum.

"Penegakan hukum sangat penting, agar jangan ada lagi pihak yang sewenang-wenang melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain. Apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang. Terlepas dari masalah yang dihadapi, tindakan main hakim sendiri terlebih menjurus ke arah kekerasan menggunakan senjata tajam, tidak dibenarkan oleh hukum," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, di Jakarta, Selasa (23/8).

Baca juga : Kasihan Polisi Diteriaki Sambo

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin merupakan alumni Akmil 1982, pernah menjabat sebagai Komandan Komando Distrik Militer 0907/Tarakan. Mubin ditemukan tewas pada 16 Agustus 2022 dengan kondisi mengenaskan. Tubuhnya bersimbah darah di dalam mobil dengan lima tusukan benda tajam. Dua tusukan di leher, dua tusukan di dada, dan satu tusukan di perut.

Menurut Bamsoet, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, yang menangani kasus ini, sudah menemukan fakta mengejutkan. Ada sejumlah kebohongan yang dibuat para saksi saat memberikan keterangan di penyidikan sebelumnya.

Baca juga : Polri Tetapkan Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Karena itu, polisi yang pada awalnya menerapkan ancaman hukuman Pasal 351 ayat 3 KUHP untuk menjerat tersangka dengan ancaman hukuman kurungan penjaranya selama 7 tahun, kini diubah menjadi Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 338 dan 340 dengan ancaman hukuman bisa seumur hidup," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, kerja keras Polda Jawa Barat dalam mengusut kasus ini harus didukung semua pihak. Karena itu, jangan sampai ada provokasi ataupun tindakan lain yang datang dari berbagai pihak yang justru akan menjadi kontradiksi atas upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian.

Baca juga : Pecat Ferdy Sambo Cs Dari Kepolisian Makin Kencang

"Mari percayakan sepenuhnya kepada aparat polisi. Sambil terus kita pantau perkembangan kasusnya hingga ke pengadilan. Kita dukung polisi untuk bergerak cepat dan tepat, sehingga pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.