BREAKING NEWS
 

Kasus Dugaan Korupsi

Kejati Papua: Dishub Pakai APBD Rp 85,7 M Dalam Pengadaan Pesawat Dan Helikopter

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 30 Agustus 2022 13:59 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Nikolaus Kondomo. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menemukan indikasi kasus dugaan korupsi dalam pembelian dan pengadaan pesawat serta helikopter di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika.

Baca juga : Kejati Papua Gali Dugaan Rasuah Pembelian Pesawat Dan Helikopter Di Dishub Mimika

Kejati Papua menduga adanya penyelewangan dana pengadaan helikopter Airbus H125 sebesar Rp 43,8 miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense