Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Mimika, KPK Dalami Aliran Uang Dari Sub Kontraktor

Senin, 7 Maret 2022 15:00 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran uang dari sub kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Mimika, Papua.

Pendalaman itu dilakukan penyidik saat memeriksa pihak swasta, Arif Yahya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/3). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi, Mile 32, di Kabupaten Mimika, Papua. 

"Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari para sub kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Mimika untuk pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (7/3).

Baca juga : Kasus Korupsi Proyek IPDN, KPK Periksa Dirut Hutama Karya

Selain Arif, penyidik komisi antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta lain bernama Mardiansyah dan Mirzanudin.

Namun, keduanya mangkir dari panggilan. "Keduanya tidak hadir dan tanpa alasan, tidak menyampaikan ketidakhadirannya pada tim penyidik," imbuh jubir berlatarbelakang jaksa ini.

Sebelumnya, Rabu (2/3) tim penyidik memeriksa saksi dari PT Kuala Persada Papua Nusantara, yakni pegawai bagian accounting bernama Adrian.

Baca juga : KPK: Lawan Korupsi Berjemaah Dengan Berjejaring Di JAGA.id

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan administrasi hingga proses keuangan dari PT Kuala Persada Papua Nusantara sebagai salah satu sub kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32," ungkap Ali.

Sementara dua saksi lain yang dijadwalkan diperiksa bersama Adrian, yakni anggota DPRD Kota Malang periode 2009-2014 Budiyanto Wijaya dan wiraswasta Ariadi tidak hadir.

Budiyanto mengonfirmasi agar dilakukan penjadwalan ulang kembali. Sementara Ariadi, tidak hadir tanpa konfirmasi pada tim penyidik. "KPK mengimbau para saksi yang tidak hadir untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan berikutnya dari tim penyidik," imbau dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.