Dark/Light Mode

KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama Pengolahan Anoda Logam Antam-Loco Montrado

Rabu, 9 Februari 2022 15:22 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Antam Nursyahrini Dewi pada Selasa (8/2).

Dalam pemeriksaan itu, komisi antirasuah menyita dokumen terkait dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam di PT Antam dan PT Loco Montrado dari Dewi.

Baca juga : KPK Dalami Mekanisme Dan Proses Produksi Pengolahan Anoda Lodam Di PT Antam

"Yang bersangkutan hadir dalam rangka penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (9/2).

Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Salah satu pihak batal dijadikan tersangka karena menang dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga : Temui Menko Airlangga, Dubes Selandia Baru Bahas Kerja Sama Perdagangan Dan Energi

KPK memastikan masih menyelidiki dugaan rasuah kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. Kasus itu tetap diselidiki meski Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar tak lagi menjadi tersangka usai menang praperadilan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.