BREAKING NEWS
 

KPK Kembali Tetapkan Terbit Rencana Tersangka Kasus Korupsi

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 16 September 2022 11:37 WIB
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Terbit Rencana ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.

Baca juga : Kejagung Masih Umpetin Tersangka Kasus Tower PLN

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama kakaknya yang juga Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar Perangin Angin dan pihak swasta, yaitu Muara Perangin-Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Baca juga : Silakan Kritik Tapi Jangan Menghina Dan Merusak Polri

Selain itu, Terbit juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumahnya, oleh penyidik Polda Sumatera Utara. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense