Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah kembali mengeluh soal beban keuangan negara. Setelah bensin, kini pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga TNI/Polri yang disebut menguras kantong negara hingga Rp 2.929 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, angka Rp 2.929 triliun adalah kewajiban jangka panjang program pensiun 2021. Nilai kewajiban itu dibuat berkaitan dengan skema pensiunan PNS pay as you go yang tidak diubah.
“Itu angka estimasi kewajiban Pemerintah (pusat dan daerah) berkaitan dengan penyelenggaraan program pensiun PNS, TNI dan Polri,” ungkap Isa.
Baca juga : Pimpinan Sidang Sakit, Pembacaan Dakwaan Korupsi Migor Ditunda
Dia mengungkapkan, beban pensiun tersebut merupakan kewajiban jangka panjang program pensiun pegawai aktif sebesar Rp 1.427 triliun. Kemudian, kewajiban terhadap pensiunan sebesar Rp 1.502 triliun.
“Tanggungan itu terbagi menjadi dua, kewajiban terhadap pegawai Pemerintah Pusat sebesar Rp 935 miliar dan terhadap pegawai Pemerintah Daerah Rp 1.994 triliun,” ungkapnya.
Besarnya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin merombak skema dana pensiunan PNS. Dari pay as you go menjadi fully funded.
Baca juga : Pembatasan Pertalite Bisa Hemat 60 Persen Konsumsi BBM
“ASN, TNI, Polri memang mengumpulkan dana pensiun di PT Taspen (Persero) dan di PT Asabri (Persero), tetapi untuk pensiunnya mereka nggak pernah membayarkan, yang membayarkan APBN penuh,” ujar Sri Mulyani.
Direktur Riset Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah sepakat dengan langkah Sri Mulyani. Menurutnya, pembayaran uang pensiun PNS yang berdasarkan APBN 100 persen bakal semakin memberatkan keuangan negara.
“Perubahan skema pensiunan saya kira bisa menjadi opsi menjaga kesinambungan fiskal. Karena beban pembayaran pensiun ini terlalu besar dan akan terus membebani APBN ke depan,” ujar Piter.
Baca juga : Pemerintah Kudu Segera Tetapkan Kriteria Pembatasan BBM Bersubsidi
Menurut @watashi_tan, yang membebani itu bukan pensiunan PNS. Tapi pejabat yang pada korupsi, menteri-menteri yang dana bansos juga dikorupsi. Bukan pensiunan yang dana pensiun mereka dipotong 10 persen dari penghasilan mereka per bulan.
“Pemerintah sebaiknya memangkas gaji pejabat dan anggota DPR yang tidak benar-benar bekerja untuk negara dan rakyat. Bukan justru menyalahi pensiunan PNS,” kata @aniacitra. “Beban negara ya koruptor,” tegas @kusumastianto.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya